iklan Wakil Walikota Jambi memimpin rapat lintas sektoral pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan di Kota Jambi (9/6).
Wakil Walikota Jambi memimpin rapat lintas sektoral pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan di Kota Jambi (9/6).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat lintas sektoral pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Kota Jambi. Rapat dipimpin Wakil Walikota Jambi, Maulana, di Aula Bappeda Kota Jambi, kemarin (9/6).

Dalam rakor tersebut dibentuk Tim Reaksi Cepat (TRS) penanggulangan PMK. Wawako Maulana ditunjuk sebagai penanggung jawab TRC tersebut. Tergabung juga dari TNI, Polri, Kejaksaan.

“Pemenuhan hewan kurban Kota Jambi kan didatangkan dari daerah lain. Ini yang harus diantisipasi,” kata Maulana.
Lanjut Mualana, dari total kebutuhan hewan kurwan di Kota Jambi, 90 persennya didatangkan dari luar Kota Jambi.

“Artinya petani lokal hanya mamapu mencukupi 10 persen dari kebutuhan. Pemkot Jambi saja rencananya ada 190 hewan kurban akan dipotong nanti. Belum lagi dari masyarakat,” imbuhnya.

Untuk itu, sebut Maulana, mobilitas hewan ternak perlu dilakukan pengawasan oleh TRC. Nantinya dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak itu sendiri. Termasuk hewan ternak yang sudah ada di Kota Jambi.

“Jika memang ada tanda-tanda PMK, maka diminta agar hewan tersebut bisa diisolasi,” katanya.

“Peternak harus siapkan kandang isolasi. Tidak bisa digabung. Termasuk petugas yang merawatnya, tidak boleh campur-campur,” terangnya.

Selain pembentukan TRC penanggulangan PMK, Maulana juga menyebutkan telah menyiapkan Call Center penanggulangan PMK bekerja sama dengan Diskominfo Kota Jambi.

“Termasuk dalam waktu dekat, kita akan kukuhkan tim dokter hewan,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam pengelolaan hewan kurban nantinya, Maulana berharap agar hewan kurban tersebut dipanaskan minimal dalam suhu 75 derajat celcius atau selama 30 menit pemasakan.

“Jadi harus benar-benar matang. Untuk yang terdeteksi ada kasus itu, sudah sehat. Berarti sudah aman,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menyebutkan, sementara ini pihaknya menyediakan Call Center 112 untuk penanggulangan PMK.

“Untuk Call Center khusus belum ada, sementera masih kita gunakan 112. Nanti masyarakat bisa menghubungi melalui nomor tersebut, akan dilayani dan diarahkan nantinya,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images