iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terungkap di persidangan fakta terdakwa Erayani alias Ahnaf Arrafif seusai persidangan yang menghadirkan saksi ahli, Penasehat Hukum Terdakwa Ineng Sulastri menyebut gelar yang disematkan setelah nama terdakwa itu diakuinya disuruh oleh ibu korban sebelum menikah siri dan juga diakuinya bahwa terdakwa pernah melakukan lesbi di Bogor.

"Iya benar, terdakwa kenal korban di aplikasi tantan, tak lama berkenalan kurang lebih satu bulan, sehingga korban mengajak ke rumah orang tua terdakwa, sedangkan terdakwa juga mengasih tahu korban bahwa dia seorang dokter ternyata tidak," sebutnya, pada Selasa (21/6).

Dikatakan PH Ineng, oleh sebab itu dikarenakan terdakwa ini terlanjur sayang sehingga melakukan komunikasi yang intens untuk lanjut ke jenjang pernikahan.

"Supaya cepat menikah korban dan terdakwa, sehingga orang tua korban menyuruh menikah serta bikin gelar tersebut. Itu atas dasar disuruh oleh orang tua korban, sedangkan terdakwa memberi tahu bahwa terdakwa tamatan SMA," katanya.

Diterangkan Ineng, untuk acara pernikahan dibuatlah souvenir, itu bukan niat dari terdakwa untuk buat gelar itu untuk dipublikasikan.

"Itu semua dari pihak korban sendiri sedangkan dari pihak terdakwa tidak memiliki apa-apa. Dikarenakan pintaan dari pihak ibu korban untuk mempunyai titel yang banyak dan dihargai oleh warga kampung," terangnya.

Selain itu, diakui Penasehat Hukum terdakwa, bahwasanya pengakuan terdakwa mengaku menjadi laki-laki terlanjur sayang dan dikarenakan terdakwa juga mengalami trauma sama laki-laki kebetulan ada yang menyayanginya.

"Jadi dia pengen disayang oleh perempuan. Sedangkan untuk terdakwa itu keluarganya broken home, membuat trauma sama laki-laki," ujarnya

Lebih lanjut Ineng, terdakwa dari awal mengaku menjadi laki-laki, dan juga diakuinya di aplikasi tantan terdahulunya, kemudian dia juga pernah pacaran, dikarekan trauma sama keluarganya, maka dia menjadi seperti itu.

"Untuk terdakwa dia juga pernah lesbi pada waktu itu, tapi tidak tahu dengan siapa, dan kerja di Bogor di suatu pabrik. Disana dan diakuinya oleh terdakwa, tapi saat ini dia sudah normal menjadi laki-laki," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images