iklan

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mahathir Mohamad, mantan Perdana Menteri Malaysia membuat pernyataan provokatif terkait klaim Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia.

Mahathir mengklaim, Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia merupakan bagian dari tanah Melayu. Artinya, kedua pulau itu adalah teritori dari wilayah mereka.

"Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Sinngapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia]," kata Mahathir, Selasa 21 Juni 2022.

Menurut Mahathir, luas lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura.

"Namun, wilayah tersebut sekarang terbatas di Semenanjung Malaysia," ujarnya.

Berdasarkan sejarah, Kepulauan Riau dahulu memang bagian dari wilayah Kesultanan Johor. 

Johor adalah bagian dari Kesultanan Malaka sebelum Portugis menaklukkan kota pelabuhan Malaka pada tahun 1511.

"Pada puncaknya, kesultanan menguasai Johor modern yang terdiri dari beberapa wilayah di tepi sungai Klang dan Linggi, Singapura, Bintan, Riau, Lingga, Karimun, Bengkalis, hingga Kampar dan Siak di Sumatera," menurut Sir Richard Olaf Winstedt dalam bukunya 'A History of Johore, Singapore, 1932'.

Dikutip Malaysia Gov, sejarah kehadiran Malaysia bermula saat zaman Kesultanan Melayu Malaka sekitar 1400 Masehi. 

Di era kejayaanya, kesultanan ini meliputi sebagian besar Semenanjung dan Pantai Timur Sumatera.

Kesultanan ini juga terletak di posisi yang strategis antara Asia Timur dengan Asia Barat. 

Posisi tersebut dianggap menguntungkan, sebab kesultanan menjadi pusat perdagangan utama khususnya perdagangan rempah di Asia Tenggara.

Pada 1511, Malaka jatuh ke tangan Portugis dan di tahun ini lah catatan kolonialisme di Tanah Melayu dimulai. 

Pada 1511, Malaka jatuh ke tangan Portugis dan di tahun ini lah catatan kolonialisme di Tanah Melayu dimulai. 

Jepang menyerah setelah Amerika Serikat membombardir Hiroshima dan Nagasaki.

Kepulangan tentara Jepang memberi ruang Partai Komunis Malaysia (PKM) untuk menguasai Tanah Melayu. 

Pada 1952, Abdul Rahman Putra Al Haj membentuk Partai Perikatan dan mengobarkan semangat penduduk Melayu. 

Hal ini, membuat Inggris sadar warga Tanah melayu bisa menentukan nasibnya sendiri.

Perpaduan antara tiga kelompok utama di Tanah melayu yakni Melayu, China dan India menghasilkan Perjanjian London pada 8 Februari 1956. 

Perjanjian ini memberi tanda bahwa Persekutuan Tanah melayu akan merdeka pada 31 Agustus 1957.

Sekembalinya Abdul Rahman dari London, ia mengisyaratkan kemerdekaan Persekutuan Tanah Melayu di Padang Bandar Hilir, Malaka pada 20 Februari 1956.

Pada 27 Mei 1961, Abdul Rahman merencanakan penggabungan lima wilayah bekas jajahan asing, Persekutuan tanah Melayu, Singapura, Sabah, Sarawak dan Brunei untuk membentuk negara baru.

Lalu pada 9 Juli 1963, wakil kerajaan Inggris, Persekutuan Tanah Melayu, Sabah, Sarawak dan Singapura berkumpul untuk menentukan nasib mereka.

Kemudian dua bulan setelahnya, pada 16 September 1963 Malaysia mendeklarasikan kemerdekaan.

Dua tahun setelahnya, Singapura pun melepaskan diri dari Malaysia karena konflik yang berkaitan dengan rasialisme. (disway)


Sumber: https://jambiekspres.disway.id/

Berita Terkait



add images