iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan sejak tanggal 1 Juni. Kini pencairan bansos PKH telah memasuki tahap II. 

Lantas bagaimana cara cek bansos PKH? 

Penerima PKH bisa langsung melakukan pengecekan (cek bansos PKH) melalui beberapa cara. Pertama melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu cek bansos PKH 2022 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. 

1. Cara cek bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

Kemudian, masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;

Ketik 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) sesuai dengan yang tertera dalam kotak kode;

Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

Setelah semua terisi, klik “Cari Data”

Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Adapun data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

2. Cara cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;

Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.


Berita Terkait



add images