iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - 15 Desa hasil Pemekaran pada awal Tahun 2022 kemarin hingga kini belum juga dodefinitifkan. Hal tersebut tentunya akan bermasalah pada data pemilu, jika sampai akhir Tahun 2022 nanti tak kunjung didefijitifkan.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi saat dikonfirmasi kemarin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memebahas terkait hal tersebut.

Bahkan kata Nafri, pihaknya mengaku telah melengkapi semua bahan yang diminta untuk persyaratan definitf 15 desa pemekaran, "Kita sudah usahakan untuk melengkapi bahan-bahan yang sudah diminta, kita usahakan tahun ini, 15 desa tersebut sudah definitif," ujar Nafri.

Nafri juga mengungkapkan bahwa 15 desa pemekaran tersebut harus segera didefinitigkan paling lambat akhir Tahun 2022 ini. Jika hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka proses definitif 15 desa pemekaran baru akan bisa dilakukan kembali setelah Pemilu serentak 2024 mendatang.

"Kalau tahun ini tidak di defenitif-kan, kemungkinan tahun depan tidak akan di defenitif-kan karena menganggu data Pemilu,’’ sebutnya.

Dirinya berharap sebelum Desember Tahun 2022 ini, semua desa yang baru dimekarkan sudah definitif, karena tahun 2023 sudah masuk daftar penerima dana desa, "Atau setidaknya dana ADD-nya mereka dapat, karena sudah masuk dalam pembahasan APBD P," pungkas Nafri.

Perlu diketahui bahwa, sebanyak 15 Desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Tebo berhasil dimekarkan dan sudah disahkan pada rapat paripurana DPRD Tebo pada maret 2022 lalu.

Bahkan Pemkab Tebo menjadwalkan Pilkades Serentak dilaksanakan akhir tahun nanti.


Berita Terkait



add images