iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Bareskrim Polri dikabarkan telah mengamankan uang sebesar Rp 900 miliar dari bunker di rumah Ferdy Sambo

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR pada tanggal 11 Agustus.

Transaksi rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi di rekening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya merupakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

Masih dengan Kamaruddin, sebannyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang.

“4 rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, selain itu HP serta laptop dari Brigadir J juga dikuasai oleh mereka,” papar Kamaruddin.

Sejak bergulirnya kasus terbunuhnya Brigadir J, tak sedikit jumlah uang yang ikut kerkuak, mulai dari janji Ferdy Sambo pada Bharada E, RR dan KM dalam jumlah Rp 2 miliar hingga dua amplop yang diduga berisikan uang yang diberikan pada petugas LPSK.

Terkait dengan kabar jumlah uang Rp 900 miliar dari bungker Ferdy Sambo, praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, belakangan berbagai akun-akun ramai menjadi konsumsi publik

“Keingintahuan masyarakat besar terhadap pemberitaan yang ada. Ini diawali dengan terbongkarnya kebohongan yang diskenariokan Ferdy Sambo. Wajar ketika masyarakat memiliki referensi lain meski faktanya belum menjadi dasar dan bukti hukum,” jelas Syamsul Arifin kepada Disway.id

“Ya ada kesamaan dengan informasi yang disampaikan akun itu dengan alur cerita polisi tembak polisi di awal ya. Kalau soal bunker bangka Rp 900 miliar bagi saya gak kaget. Ada baiknya Polri bisa menyampaikan hal ini. Tentu soal kebenarannya,” jelas Syamsul.

Sebab angka Rp 900 miliar itu begitu besar.

"Apa iya sudah disita, apa benar ada dalam bunker itu. Seperti yang saya katakan di awal, ke kepoan publik ini yang harus diluruskan. Kalau tidak disampaikan, muncul kecurigaan-kecurigaan lain,” paparnya.

Aliran dana terhadap rekening dari pihak yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J telah disuaraka oleh Kamaruddin beberapa waktu dan mengatakan bahwa seharusnya melibatkan PPATK. 

“Informan saya menyampaikan demikian. Maka ini perlu ditelusuri lagi fakta-faktanya,” terang Kamaruddin, Rabu, 17 Agustus 2022.

Pihaknya telah menyampaikan hilangnya Rp 200 juta uang miliki Brigadir J hal ini ke Bareskrim, Dit Tipidum dan Dit Krimsus Polri.

“Kami sudah bertemu dan melakukan rapat. Mereka meminta saya untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya ke Polisi,” kata dia.

Namun Kamaruddin menegaskan, pada posisi ini sulit membedakan, mana polisi yang bekerja benar untuk kepentingan rakyat, mana polisi yang hanya bekerja untuk kepentingan kelompoknya.(*)


Sumber: Disway.id

Berita Terkait



add images