JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Pihak kepolisian berencana akan melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari Selasa 30 Agustus 2022.
Nantinya dalam rekonstruksi tersebut akan menghadirkan 5 tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, RR, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Selain mendatangkan 5 tersangka, dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bakalan dihadiri oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas atas undangan dari pihak kepolisian tersebut dtujukan dalam menjaga transparansi peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut nantinya akan turut disaksikan juga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami mengundang berbagai pihak tersebut agar pelaksanaannya berjalan transparan objektif dan akuntabel,” ungkap Irjen Pol Dedi.
Terkait dengan motif pembunuhan dari Brigadir J, beradar kabar bahwa hal tersebut mempunyai kaitan dari kejadian di Magelang, yang berakhir pada penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Deolipa Yumara kembali memaparkan pengakuan dari mantan kliennya Bharada E.
Dari pemaparannya Deolipa menjelaskan terdapat hubungan antara Kuat Maruf dan Brigadir J serta Putri Candrawathi yang picu Fredy Sambo lakukan eksekusi.
“Saya melihat ada indikasi Kuat Maruf ribut dengan Brigadir J di Magelang yang melibatkan Putri Candrawathi,” tembahnya.
Deolipa menjelaskan terdapat sebuah kejadian pada tanggal 7 Juli sore, di mana saat itu Bharada E dan RR sedang mengantarkan makanan untuk anak dari Ferdy Sambo di sekolahnya.
"Saat mengantarkan makanan tersebut Ibu Putri Candrawathi menelpohone Bharada E dan menanyakan RR,” jelas Deolipa.
Telephone dari Ibu Putri tersebut kemudian disampaikan ke RR dan akhirnya mereka pulang ke rumah.
"Sesampainya di rumah Bharada E mendapati Kuat marah-marah dan melarangnya untuk naik ke lantai 2 rumah yang ada di Magelang, sehingga hanya RR yang hanya menemui Ibu Putri,” tambah Deolipa.
“Kemungkinan Kuat melarang Bharada E naik keatas karena dia mempunyai kedekatan dengan Brigadir J,” terang Deolipa.
"Permasalahannya terlihat tak lebih dari rasa iri di mana Kuat merupakan supir yang dan sudah merasa dekat dengan Ferdy Sambo dan keluarganya, sedangkan Brigadir J ajudan yang baru namun mempunyai kedekatan dengan Putri,” tambah Deolipa.
Sedangkan dalam pemeriksaan yang dulakukan terhadap Putri Candrawathi, pada Jumat 26 Agustus, tim pemeriksaan di Bareskrim Polri tidak melakukan penahan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.
Selanjutnya pihak penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu, 31 Agustus mendatang terhadap Putri Candrawathi.
Rencannya dalam pemeriksaan tarsebut diagendakan sebagai pemeriksaan konfrontasi dimana pernyataan dari Putri Candrawathi akan di bandingkan dengan pernyataan tersangka lainnya.
Sebelumnya pihak pemeriksa sempat melakukan penjuan penahanan terhadap Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Pihak penyidik mengajukan untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Irjen Pol Dedi.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Irjen Pol Dedi.
“Metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf,” tambah Irjen Pol Dedi. (*)
Sumber: Disway.id