iklan

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari mulai melakukan tahapan perekrutan calon anggota Panwaslu di Tingkat Kecamatan. Hal ini berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Bawaslu Kabupaten Batanghari Andi Kurnia,S.Pd.i saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Batanghari membuka kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian penting dari suksesnya tahapan Pemilu yang akan datang.

"Untuk meningkatkan profesionalitas, tentunya kita akan berkerjasama dengan bagian internal kita mulai dari tingkat kecamatan sampai paling bawah di TPS nantinya, Saat ini kami membuka ruang kepada masyarakat untuk menjadi bagian Pengawas Pemilihan Umum di tingkat Kecamatan,"Ujar Andi. Rabu (14/09).


Berita Terkait



add images