iklan

MUARA Tebo adalah ibu kota Kabupaten Tebo. Sebelum pemekaran, Kabupetan ini bergabung dengan Kabupaten Bungo Tebo. Namun kini, sudah berdiri sendiri dan banyak menyimpan cerita sejarah.

MUNASDI AHMAD, Tebo

SELAIN adanya Kota Tua sisa penjejahan Belanda,  terdapat juga Kantor Pos di Kota Muara Tebo. Kantor yang dibangun zaman kolonial Belanda saat ini masih kokoh berdiri dan terus difungsikan. Tidak hanya masih kokoh berdiri, hampir semua ornamen bangunannya masih asli dan terawat dengan baik. Bahkan terus dipertahankan keasliannya oleh pihak Kantor Pos.

Walaupun hampir semua bangunan terbuat dari kayu, namun masih tetap utuh dan terlihat kuat bahkan tidak tampak ada bagian yang lapuk atau dimakan rayap. malahan semuanya masih terlihat kokoh walaupun sering diganti catnya oleh pihak Kantor Pos.

Diakui Kepala Pos Muaratebo, Ali Basyar saat disambangi Jambi Ekspres bahwa Kantor Pos Muaratebo bisa dibilang salah satu yang tertua di Provinsi Jambi.

Walaupun demikian, katanya, Kantor Pos Muara Tebo merupakan satu-satunya Kantor Pos yang masih mempertahankan bentuk asli sejak dibangun Tahun 1937 zaman kolonial Belanda.

"Hampir semua kantor pos di Jambi ini sudah direnovasi, cuma tinggal kita yang masih mempertahankan bentuk aslinya, kita juga mungkin salah satu yang kantor pos yang tertua karena dibangun tahun 1937 sampai sekarang masih utuh," ujar Ali Basyar.

Menurut Ali Basyar walaupun tiang dan dindingnya dari kayu, namun kondisinya masih sangat kuat, malahan tidak ada nampak tiang maupun dinding yang lapuk.

Hal tersebut kata Ali Basyar karena bahan bangunan Kantor Pos Muaratebo berasal dari Kayu Kulim dan Sapat yang sudah tua sehingga sangat kuat dan sulit dimakan rayap. Bangunan yang bergaya kolonial dengan dinding papan bersusun dan lubang angin besar diatasnya ditambah dengan dek yang tinggi sehingga saat melihatnya kita terasa kembali ke zaman Belanda. Tidak hanya bangunan kayunya yang masih dipertahankan keasliannya, namun ornamen dan perlengkapan yang masih asli dari zaman belanda.

Salah satunya terlihat pada Brangkas yang terletak dalam kantor. berangkas yang berukuran 1x2 meter tersebut masih menggunakan pintu dari baja setinggi 1,5 meter dengan ketebalan sekitar 15 mm. Pintu baja tersebut masih kokoh berdiri dengan kuncinya yang masih asli. begitu juga dengan rak-rak untuk berkas-berkas penting juga masih tetap asli dari zaman kolonial belanda.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Hilmar Farid mendukung permintaan masyarakat Tebo agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk menetapkan bangunan yang bersejarah yang ada di Kota Muaro Tebo sebagai cagar budaya.

Hal tersebut disampaikannya usai berziarah ke Makam Pahlawan Nasional yang juga merupakan Raja Jambi, Sultan Taha Saefuddin yang ada di Kota Muaro Tebo dan berkeliling melihat bangunan bersejarah peninggalan penjajah Belanda yang berada disekitar komplek makam.

"Wewenang penetapan Cagar Budaya itu ada di Pemkab Tebo, tinggal pak Bupati yang menetapkannya, kita Kementrian siap mendukung, karena penetapan Cagar Budaya tidak berpengaruh kepada hak kepemilikan bangunan, Biar bisa segera diselamatkan harus segera ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya,"lanjutnya lagi.

Terkait dukungan yang diberikan oleh sang Dirjen, PJ Bupati Tebo, Aspan yang ikut mendampingi saat berkeliling, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut, "Insyaallah akan segera kita tindaklanjuti untuk menyelamatkan bukti sejarah yang ada di Kota Muaro Tebo," kata PJ Bupati.

(habis)

 


Berita Terkait



add images