iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim satgas penertiban aset Pemprov Jambi didampingi Korsupgah KPK RI melakukan pengamanan aset di Pemprov pada Jumat (16/9) pagi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Korsupgah KPK beberapa waktu lalu. Dimana tim satgas diminta melasanakan tugas dan fungsinya.

Ketua Satgas Penertiban Aset Pemprov Agus Pirngadi mengatakan hari ini sudah dilakukan penertiban dan pengamanan aset tanah di HP 40 (kawasan Telanai) dan HP 8. "Dengan terpasang plang nama ini, bagi yang berdomisili dan berusaha di wilayah itu agar mengetahui bahwa mereka membangun gedung atau lainnya diatas tanah Pemprov Jambi," ucap pria yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi ini.

Meski tampak ada protes dari beberapa masyarakat yang tinggal di lokasi penertiban, Agus menyebut pihaknya sudah memberi penjelasan.
"Kita sudah berikan pemahaman kepada masyarakat. Pertama di tepi danau sipin kita melihat hasil keputusan pengadilan dan kita jelaskan bahwa tanah ini merupakan aset Pemprov," jelasnya.

Tampak tim satgas yang berada di lapangan seperti tim Inspektorat Provinsi Jambi, Satpol PP, BPKPD dan OPD terkait lainnya. Dari informasi ada 8 titik yang akan dipasang plang pemberitahuan. (aba)


Berita Terkait



add images