iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim satgas penertiban aset Pemprov Jambi didampingi Korsupgah KPK RI melakukan pengamanan aset di Pemprov pada Jumat (16/9) pagi.

Pantauan di lapangan, pemasangan plang ini dilakukan oleh Tim dari Satpol PP, Inspektorat Provinsi Jambi serta dari BPKPD.

Saat ini, petugas sedang melakukan pemasangan di sejumlah pemasangan plang di beberapa bangunan ruko yang digunakan warga untuk berjualan di kawasan Sungai Kambang, Telanaipura Kota Jambi.

Informasi yang didapat, ada sekitar 8 titik yang akan dipasang Plang oleh petugas. Namun, saat pemasangan plang di depan kawasan wisata Danau Sipin mendapatkan perlawanan dari seorang ibu paruh baya.

"Jangan dipasang di sini, kami ada suratnya. Sudah puluhan tahun kami disini," ujarnya yang didampingi oleh menantunya.

"Kami minta dipasang dulu di semua lokasi yang ditertibkan bukan di tempat kami saja. Harusnya ada pemberitahuan dahuli ke kami," ucap ibu yang tak mau disebutkan namanya.

Namun, petugas gabungan tak bergeming. Pemasangan plang terus dilakukan oleh tim gabungan. Tampak pada plang pemberitahuan yang dilengkapi logo Pemprov Jambi dan KPK lokasi tanah ini seluas 378.440 m².(aba)


Berita Terkait



add images