iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Mantan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

BBS diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jambi.

"Diperiksa hanya sebagai saksi. Didalam yang diperiksa semuanya Fraksi PAN,"ujar Bambang Bayu Suseno, Rabu (21/9).

Kata Bambang, ia dimintai keterangan terkait rekan-rekan yang di DPRD. "Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal (17/9/2016) kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, di Lapas Kelas II pada Selasa (20/9).

Ali Fikri, juru bicara KPK mengatakan Pemeriksaan dilakukan didalam Lapas Jambi.

"Ya, pemeriksaan dilakukan di Lapas Jambi," katanya.

Adapun nama-nama yang di periksa yakni:

1.ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 - 2019.


Berita Terkait



add images