iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Agus Rama mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dari Fraksi PAN diperiksa KPK.

Agus menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Pemeriksaan berlangsung di di ruang pemeriksaan penyidik KPK, Gedung Lama Lantai II Mapolda Jambi, Rabu (21/9).

"Pertanyaannya normatif dan masih sama dengan sebelum-sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Agus Rama juga pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini.

Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolda Jambi, beberapa bulan yang lalu.

Saat diwawancarai para awak media, Agus membenarkan terkait dirinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Benar, saya sudah terima surat penetapan tersangka itu kemarin," katanya. (raf)


Berita Terkait