iklan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ferdy Sambo ungkapkan rasa penyesalan atas perbuatannya yang telah membunuh Brigadir J, hal itu disampaikan Ferdy usai dilakukan pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung.

Ungkapan penyesalan diutarakan untuk keluarga Brigadi J. Diwaktu yang singkat, Ferdy menyebut dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan ibu yosua", pungkas Ferdy, Rabu (5/10/2022).

Ferdy menyadari akan perbuatan yang dilakukannya, dalam hati kecil Sambo berbisik atas peristiwa yang terjadi membuat banyak lingkungan yang geram akan perbuataanya.

"Saya sangat menyesal. Saya tidak tahu bagaimana ungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi, kabar yang menyesakkan hati saya," ujar Sambo.

Di sini Sambo dengan tegas sampaikan dirinya siap menjalani proses hukum yang melibatkan dirinya. Namun Sambo mencoba untuk melindungi sang istri dari jeratan hukum.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah tidak melakukan apa-apa justru menjadi korban", sambungnya.

Untuk diketahui, ada tiga Lembaga Pemasyarakatan yang ditetapkan kepada 11 tersangka. Masing-masing Rumah Tahanan Mako Brimob, kemudian Salemba, dan Rutan Bareskrim. (riki/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images