iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pelaku pembunuhan Defi Mustikalana (42) seorang pria warga Bagan Pete yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan salah satu rumah warga akhirnya berhasil dibekuk Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku tidak lain merupakan tetangga korban sendiri yakni Farendi Lasandi (33). 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, motif pelaku membunuh korban yakni cemburu sebab istri pelaku kerap diganggu oleh korban.

"Beberapa hari sebelum kejadian, korban sering mendekati dan merayu istri pelaku. Korban dan pelaku merupakan tetangga," ujarnya, Selasa (22/11).

Dijelaskan Eko, pada 26 Oktober 2022 lalu tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di daerah Jangkat, Kabupaten Merangin.

"Disana tim kemudian berhasil menemui keluarga pelaku dan memperoleh informasi keberadaan pelaku," katanya.

Kemudian, pada 17 November 2022 sekira pukul 17.00 WIB sore, pelaku berhasil diamankan di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sementara itu, pelaku Farendi Lasandi (33) mengaku dirinya emosi karena istrinya dipegang-pegang oleh korban.

"Pertama saya bacok, lalu saya duel dengan korban. Saya diterjang dan saya terjatuh di dekat Bayu, saya ambil batu, saya pukul pakai batu," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah parang milik pelaku, 1 buah batu patok, 1 jaket sweater abu-abu milik korban, 1 buah kaos milik korban dan 1 buah celana milik korban yang semuanya memiliki noda darah korban.

Akibatnya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dihebohkan dengan kejadian pembunuhan seorang laki-laki berusia 42 tahun.


Berita Terkait



add images