iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak Rp425.466.956.992 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batu Bara Provinsi Jambi tercatat untuk periode 1 Januari hingga 30 September 2022.

Angka itu belum dipisahkan dari alokasi untuk pusat dan lainnya. Artinya Provinsi Jambi tak mendapat semua nominal itu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Harry Endria merincikan rumusannya 20 persen dari angka itu untuk pemerintah pusat. Lalu 16 pemerintah Provinsi dan 32 persen untuk kabupaten penghasil, serta 32 persen lainnya di bagi untuk kabupaten/kota dalam Provinsi itu. “Jadi 80 persen dari total PNBP itu balik ke daerah, dan 20 persen tinggal di pusat, ini untuk Royalti atau penerimaan negara bukan pajak,” sebutnya kepada Jambi Ekspres (induk jambiupdate.co).

Dari jumlah tersebut menurut hitungan Jambi Ekspres hingga 30 September lalu sumbangan Batu Bara ke PAD Provinsi Jambi Rp68 Miliar. Jumlah ini merupakan bagian dari 16 persen dari PNBP Rp425 miliar lebih.

Ia meyakini dengan kondisi PNBP hingga September 2022 yang berjumlah Rp425 Miliar lebih, pada Desember nantinya bisa menembus Rp500 Miliar lebih.

Dari jumlah itu dan kuota Batu Bara Jambi yang lebih banyak tahun 2022, Harry tak memungkiri pendapatan Provinsi Jambi akan lebih banyak ketimbang tahun 2021.

“Saat itu tahun 2021 kuota hanya 16 juta ton , sedangkan tahun 2022 tahun ini yang kuotanya 40 juta ton. Untuk Provinsi kalikan 16 persen saja itulah dapat masuk Provinsi. Tahun 2021 lalu hampir Rp384,8 Miliar total PNBP-nya," sebutnya.

Terpisah, anggota Komisi V DPR RI H Bakri mengatakan, dari hasil koordinasi dirinya dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional, ada sekitar 200 kilo meter ruas jalan nasional di Jambi ini yang dilewati oleh mobil batu bara. Saat ini, kondisi sebagian besar jalan tersebut mengalami kerusakan.

"Dari hitung-hitungan kawan-kawan Balai, butuh sekitar Rp 1,1 Triliun dana untuk perbaikan jalan tersebut. Sangat tidak sebanding dengan pendapatan yang disumbangkan oleh batu bara yang hanya 400 miliar lebih. Kita yang tekor," ujar Bakri.

Namun demikian, kata Bakri, ia melihat Pemprov Jambi sudah maksimal dalam hal ini, namun karena keterbatasan kewenangan sehingga tidak bisa berbuat banyak.

"Makanya harus kito dorong dari pusat. Dan itu terus kita lakukan," ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images