iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu oknum perawat di RSU Raden Mataher Jambi, akhirnya mendapatakan tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman.

Ditegaskannya, pihaknya akan menurunkan Tim Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Nanti akan dibentuk Tim Inspektorat untuk melakukan investigasi dalam kasus ini, nanti akan saya tandatangani surat perintah tugasnya," kata Sudirman (30/11).

Namun, Sudirman enggan menjelaskan lebih rinci status oknum perawat tersebut apakah seorang PNS atau tenaga Honorer.

“Langkah-langkah itu sudah kita tempuh ke Inspektorat, Inspektorat akan turun cek dan buat laporan kepda Gubernur, dan sekalian rekomendasi dari tim yang bertugas, pemeriksaan ini juga memiliki batas waktu," tambahnya.

Sekda memastikan akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum perawat RSUD Raden Mattaher tersebut jika terbukti bersalah.

"Kecenderungan sanksinya adalah sanksi sedang, seperti penundaan atau penurunan pangkat secara berkala," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images