iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Media sosial (Medsos) saat ini menjadi salah satu sarana masyarakat berkomunikasi dan menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.

Pengguna media dunia maya ini berkembang sangat pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi. Sebenarnya fenomena ini sangat bagus. Namun, karena belum ada regulasi yang mengatur, media sosial  sering disalahgunakan untuk hal yang negatif.

Melihat fenomena tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menghimbau kepada masyarakat Jambi bijak menggunakan medsos.

Tidak mudah terpengaruh melalukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial.

‘’Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan," kata Kabid Humas.

Mulia Prianto menjelaskan, ada beberapa hal yang seharusnya dihindari dalam menggunakan media sosial. Diantaranya tidak digunakan untuk menyebarkan hoax, menyebarkan fitnah, mengadu domba, melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan.  

Selain itu, Mulia juga menghimbau kepada pengguna medsos tidak menyebarkan pornografi dan mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan. 

‘’Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk di sebarkan. Kemudian harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik. Jangan sampai kita mudah terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya. Sehingga kita tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap satu sama lain," pesan Kabid Humas Polda Jambi. (*)


Berita Terkait



add images