iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Upaya Polda Jambi dan jajarannya, dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.

Terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022, ada 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini.

“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia, saat dikonfirmasi Senin 5 Desember 2022.

Beberapa senpi rakitan yang diserahkan ke Polres jajaran, antara lain, Polres Batanghari 8 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang.

Kemudian Polres Merangin 21 Pucuk, terdiri dari 20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver. Lalu Polres Tebo sebanyak 11 pucuk Senpi rakitan/kecepek laras panjang, Polres Bungo 11 Pucuk Senpi rakitan/kecepek laras panjang serta Polres Sarolangun sebanyak 22 Pucuk
Senpi rakitan/kecepek laras panjang.

"Semuanya terdiri dari 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver," jelas Mulia.

Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Mulia mengapresiasi hal tersebut.

“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” kata dia. (*)


Berita Terkait



add images