JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang mahasiswi salah satu Universitas di Jambi menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh seorang pria berinisial R (26).
Pelaku melakukan aksinya dengan nekat menyamar menjadi polisi gadungan, dan mengancam akan menyebarkan video call sex (VCS) korban jika tidak mengirim uang padanya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, pada Jumat (17/2).
Dikatakan Andi, pelaku menyamar sebagai polisi gadungan dengan menggunakan akun Instagram bodong dan memasang foto polisi yang diambilnya dari akun Instagram resmi Polisi Indonesia.
"Dia membuat akun palsu dan men-DM calon-calon korban, kemudian berkenalan. Pelaku mengaku berpangkat Bripda yang bertugas di Jakarta," ujarnya.