Abdul Fattah

Dewan Setujui LKD 2012

Posted on 2013-05-26 13:35:18 dibaca 3674 kali
MUARABULIAN, DPRD Batangari menyetujui penetapan Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Batanghari tahun anggaran 2012.

Keputusan Dewan tentang penetapan Ranperda ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD, M Ilyas saat rapat paripurna di gedung DPRD Batanghari Jumat 24/05 kemarin.

Menurutnya, keputusan dewan terhadap Laporan Keuangan Daerah (LKD) Batanghari tahun 2012 sudah melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Hasil keputusan ini sudah berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat Bangar DPRD Batanghari 20 - 22 Mei 2013. Selain itu juga, berdasarkan hasil musyawarah anggota dewan dalam rapat gabungan pada tanggal 23 mei 2013,” ujar Sekwan.


Bupati Batanghari H A Fattah SH mengatakan, laporan keuangan daerah tahun 2012 yang telah dievaluasi dan dibahas ini, telah pula selesai diaudit oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi.


“Berdasarkan hasil penilaian BPK RI pada tanggal 14 mei 2013, Batanghari secara resmi memperoleh opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Dalam sejarah daerah ini, Opini WTP yang telah diperoleh tersebut merupakan yang pertama kali di Provinsi Jambi,” kata Bupati.


Bupati mengungkapkan, Berdasarkan rekomendasi dari BPK RI, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti untuk diperbaiki dan dibenahi. “Oleh karena itu, pada tanggal 20 mei 2013, saya sudah memanggil seluruh SKPD Batanghari, secara tegas saya putuskan agar seluruh catatan temuan BPK RI tersebut dapat diselesaikan oleh SKPD bersangkutan paling lambat tanggal 20 juni 2013,” ujarnya.


Berkenaan dengan Batanghari dengan status Opini WTP, Bupati mengharapakan kepada semua yang terkait dengan pengelolaan dan pengunaan keuangan daerah agar bekerja lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Kepada anggota dewan juga mohon dukungannya baik dalam menjalankan fungsi pengawasan, maupun sebagai bagian dari elemen yang mengunakan anggaran, hal ini kita lakukan agar Opini WTP dapat kita pertahankan, sebab mempertahankan Opini WTP lebih sulit dari pada memperolehnya,” pungkasnya. (sumber: jambi eksrpres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com