DITANGKAP : Tiga orang pemakai narkoba jenis sabu ditangkap aparat kepolisian

Nyabu, 3 Orang Digelandang Polisi

Posted on 2013-06-13 10:23:29 dibaca 3623 kali
MUARASABAK, Karena terbukti memiliki memiliki narkoba jenis sabu-sabu, dua orang wanita dan satu orang laki-laki digelandang petugas Kepolisian.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri melalui Kasat Narkoba, AKP Subhan Muhammad Subhan SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.


"Dua orang kami amankan di Simpang Tuan satu orang kami amankan di Kota Jambi," ujarnya, Rabu (12/6), kepada sejumlah media.


Mengenai kronologis kejadian dia mengatakan sebelum dilakukan penangkapan pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa akan ada dua orang atas nama Susilawati (22) dan Joni (16) yang akan melintasi Simpang Tuan dan membawa sabu. Pihaknya pun langsung bersiaga dijalan yang akan dilewati kedua tersangka.


"Sabtu (8/6) sekitar pukul 08.00 WIB kami melihat dua tersangka ini. Setelah digeledah ternyata kami menemukan sabu dari salah satu tersangka dibelakang jaketnya," kata Subhan.


Setelah dua tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres, lanjutnya lalu dilakukan pemeriksaan singkat. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan singkat ternyata sabu yang dibawa kedua tersangka diperoleh dari Kota Jambi untuk dibawa ke daerah Terjun Jaya Kabupaten Tanjab Barat.(sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com