Chalisyah Sum Nomor Urut 9
PAN resmi mengajukan Chalisyah Sum Indra sebagai pengganti Hazizah, Caleg DPRD Kota Jambi dari PAN Dapil Kota Baru nomor urut Sembilan yang mengundurkan diri.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PAN Kota Jambi, Wiwid Iswara kepada Jambi Ekspres kemarin. “Berkas Chalisyah tadi (kemarin, red) sudah diajukan sebagai pengganti Azizah, ia mendapatkan nomor urut Sembilan sesuai dengan nomor urut Hazizah,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini pihaknya tinggal menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kota Jambi. “Alasan kita memilih Chalisyah sebagai penggantinya karena ia merupakan salah satu kader terbaik PAN Kota Jambi dan beliau juga Ketua PUAN Kota Jambi,” akunya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi mengatakan surat pengajuan calon pengganti dari PAN sudah masuk. Adapun nama penggantinya adalah Chalisyah menggantikan caleg perempuan Hazizah yang mengundurkan di dapil Kotabaru. “Tadi pagi (kemarin, red) surat dari PAN sudah masuk,”ujarnya.
Menurutnya, Caleg perempuan yang mundur memang bisa diganti jika mempengaruhi kuota 30 persen. Ini memang kekhususan yang diberikan berdasarkan surat edaran yang diberikan KPU RI terkait pedoman penggantian Caleg. KPU selanjutnya memproses berkas pencalonan Chalisyah dan melakukan verifikasi terhadap berkas tersebut.
Lantas bagaimana dengan Caleg Demokrat dan Nasdem, disebutkannya hingga saat ini surat penggantian Calegnya belum diterima KPU. “Kalau Nasdem dan Demokrat belum masuk,” jawabnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kota Jambi, AS Budianto saat dikonfirmasi mengaku masih memproses pergantian Caleg Demokrat atas nama Bakri Pajawa tersebut. “Sekarang masih diproses, yang jelas sebelum 1 Agustus sudah kita ajukan,” katanya.
Demikian juga dengan Ketua DPD NasDem Kota Jambi, Mustantar. Pihaknya juga belum mengajukan pergantian dua Calegnya yang dicoret tersebut. “Sekarang dua nama penggantinya sudah kita kirim ke DPW, kalau sudah diproses DPW langsung kita ajukan ke KPU,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres