KUNJUNG: Bupati Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli, saat melakukan mengunjungi Pasar Nipah Panjang.

Makanan Kadaluarsa di Toko

Posted on 2013-08-06 08:20:00 dibaca 2193 kali
MUARASABAK, Mengantisipasi penjualan makanan dan produk-produk lainnya yang kadaluarsa. Kadisperindag Tanjab Timur mengatakan setiap bulannya pihak Disperindag selalu melakukan razia produk makanan dan lainnya kesejumlah toko yang masih menjual makanan kadaluarsa. "Jadi memang tidak ada lagi kegiatan razia makanan jelang lebaran ini," ujar Kadis Perindag Tanjab Timur, Ibnu Hayat.

Menurutnya, kegiatan serupa bahkan telah dilakukan pihaknya secara periodik. Kegiatan yang dimaksudnya adalah Operasi Pasar (OP) di pasar-pasar tradisional. "Dan OP ini rutin kami gelar setiap bulannya," akunya.

Sedangkan untuk kecamatan, sambungya, OP yang dilakukan dengan menempatkan dua orang petugas yang memantau kondisi pasar, mulai dari harga hingga produk yang diduga kadaluarsa. "Karen ada petugas kami pun tidak lagi turun, hanya menerima laporan dari petugas tersebut," bebernya.

Dijelaskannya, dua petugas kecamatan yang diberi mandat melakukan Operasi Pasar adalah PNS Tanjab Timur yang berada di Kecamatan yang diberikan honor tambahan untuk memantau kondisi pasar. "Petugas ini tiap bulannya harus melaporkan kepada kami bila terjadi permasalahan di pasar," jelasnya.

Mengenai bila terdapat toko yang masih kedapatan menjual makanan kadaluarsa? Hayat mengungkapkan pihak Disperindag hanya bisa memberikan sanksi teguran saja. Untuk sanksi tegas hanya bisa dilaporkan oleh masyarakat yang kedapatan membeli makanan kadaluarsa. "Nanti konsumen lapor ke YLKI, dari YLKI sanksi tegas toko diterima," tandasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com