DIAMANKAN: Komang Sudana, oknum pegawai kontrak Satpol PP Denpasar diamankan karena pungli 12 spa liar (Andre Sulla/Radar Bali)

Alamak…Pungli 12 Spa Liar, Oknum Pegawai Kontrak Satpol PP Diciduk

Posted on 2018-01-09 23:45:12 dibaca 1492 kali

JAMBIUPDATE.CO, DENPASAR  - Ulah oknum Satpol PP Kota Denpasar bernama Bagus Made Putra Perdana alias Gustra, 27, tak patut ditiru.

Pria yang juga pernah terdaftar jadi pentolan salah satu oknum ternama tersebut tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar di spa-spa yang ada di kawasan Denpasar.

Ulah liarnya itu akhirnya dihentikan petugas setelah tertangkap Tim Pungli Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Jumat (5/1) lalu.

Yang mengagetkan, ternyata terduga pelaku sudah beraksi sejak 2017 lalu di 12 spa dengan  jumlah pungutan bervariasi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Komang Sudana mengungkap, terungkapnya pungli tersebut setelah pihaknya menangkap tersangka

saat mengambil pungutan di Spa Scarlet di Jalan Kembang Gading Nomor 1 Gatot Subroto Timur, Banjar Tonja, Denpasar Utara, Jumat (5/1) 16.30.

"Setelah dikembangkan akhirnya dia mengaku. Uang yang di peroleh sejak awal hingga tertangkap mencapai Rp 35 juta dan habis dipakai untuk keperluan sendiri," sebutnya.

(rb/dre/mus/mus/JPR)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com