Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (Dok. JawaPos.com)

Sebar Hoax Mata Uang Turki, 346 Akun Medsos Bakal Dipenjarakan Erdogan

Posted on 2018-08-14 13:53:58 dibaca 880 kali

JAMBIUPDATE.CO, - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bakal menghukum 346 pemilik akun media sosial yang menyebar hoax. Hal itu mengakibatkan persepsi negatif terhadap ekonomi dalam negeri. Mata uang lira, telah kehilangan lebih dari 40 persen terhadap Dolar AS tahun ini.

"Ada teroris ekonomi di media sosial. Kami tidak akan memberi mereka waktu,” ujar Erdogan dilansir JawaPos.com dari Reuters, di Jakarta Selasa (14/8).

Secara terpisah, kantor kejaksaan Istanbul dan Ankara menyelidiki orang-orang yang dicurigai terlibat dalam tindakan yang mengancam keamanan ekonomi Turki.

Dewan Pasar Modal Turki (SPK) dan dewan kejahatan keuangan juga mengatakan mereka akan mengambil langkah hukum terhadap mereka yang menyebarkan informasi keliru tentang lembaga keuangan dan perusahaan, atau laporan bahwa pemerintah akan menyita deposito mata uang asing.

Sebelumnya pada Senin, Menteri Keuangan Berat Albayrak, yang juga menantu Erdogan, mengatakan Turki akan mulai menyiapkan langkah guna menyelamatkan ekonomi. Albayrak menekankan pentingnya disiplin anggaran dan mengesampingkan setiap penyitaan atau konversi deposito bank dalam denominasi dolar ke lira.

Para ekonom mengatakan jatuhnya lira adalah karena suku bunga acuan yang terlalu rendah sementara inflasinya tinggi. Ditambah lagi, hubungan Turki-Amerika Serikat yang kian memburuk akibat penahanan pastor asal AS bernama Andrew Brunson.

(uji/JPC)

Sumber: jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com