Ilustrasi.

INGAT! Jangan Buang Sampah Sembarangan di Kota Jambi Jika Tak Mau Disanksi

Posted on 2018-11-21 21:55:04 dibaca 1735 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melakukan rapat koordinasi penanganan sampah. Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Jambi itu digelar tertutup di ruang pola kantor Wali Kota Jambi Rabu (21/11).

Maulana, Wakil Walikota Jambi usai rapat mengatakan, untuk penanganan sampah di Kota Jambi pihaknya akan meningkatakan koordinasi antar jajaran.

Pihaknya juga akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tata kelola sampah. Nantinya bagi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai aturan dan diluar jam yang ditentukan, akan dikenakan sanksi.

Maulana menyebutkan, berdasarkan Perda, jadwal buang sampah di Kota Jambi yakni pukul 18.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib.

“Jam nya disesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan, yakni pukul 18.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib, sehingga tim pengangkutan bisa mengangkut dengan baik, sesuai dengan jadwal itu. Perdanya kita terapkan,” kata Maulana. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com