JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dua mobil milik Badan Sar Nasional (Basarnas) Bungo tidak bisa beroperasional. Hal ini dikarenakan pintu depan garasinya ditutup timbunan tanah oleh pihak keluarga yang mengaku sebagai pemilik, Sabtu (24/11).
Â
Jasmin perwakilan ahli waris mengatakan tanah tempat berdirinya kantor Basarnas ini milik orangtunya. Sebagai bukti, ia mengaku memiliki bukti sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).
Â
"Kita punya bukti yang kuat. Sertifikatnya ada atas nama orang tua kami. Sertifikat ini diterbitkan tahun 1978. Jadi sebaiknya pemerintah jangan mengaku milik mereka ," ucap Jasmin.
Â
Dikatakan Jasmin, tanah ini dipinjamkan oleh orang tuanya pada Kantor Wilayah (Kanwil) Perdagangan. Jasmin mengaku memiliki surat peminjaman yang dibuat orang tuanya. Hanya saja ia tidak mau memperlihatkannya.
Â
"Semua dokumen kami lengkap. Ada setifikat, ada juga bukti peminjaman. Itulah dasar kami untuk menguasai tanah ini. Kami sengaja melakukan penimbunan agar kantor ini dikosongkan ," sebutnya.
Â
Sementara itu Safrizal, Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Bungo mengatakan bangunan dan tanah ini sudah menjadi aset Kabupaten Bungo. Dengan demikian tanah tersebut bukanlah milik ahliwaris lagi.
Â
"Dahulu sudah kita beli, kalau tidak salah sebesar Rp 600 ribu. Kita juga punya bukti. Kelemahannya sertifikat induk belum kita pecah hingga saat ini ," ucap Safrizal.
Â
Dikatakanya, Pemerintah juga kesulitan untuk menghadapi pihak ahli waris. Pasalnya, pihak yang mengaku ahli waris ini tidak pernah membuat laporan pada pihak penegak hukum.
Â
"Kalau memang mereka menempuh jalur hukum kan jelas. Ini tidak, mereka hanya bisa mengaku. Jadi harus bagai mana menyelesaikannya ," sebutnya.
Â
Akibat susah menghadapi pihak yang mengaku ahli waris ini, akhirnya Basarnas Bungo mebuat laporan pada aparat kepolisian. Setelah mendapar laporan pihak kepolisian langsung turun kelapangan.
Â
Pihak kepolisian menyarankan agar pihak yang mengaku ahli waris ini agar menempuh upaya hukum. Namun, tanah yang sudah mereka tumpuk di depan kantor disuruh untuk menyingkirkannya.(ptm)