SAH saat Kunjungan

Jalankan UU MD3, SAH Terus Perjuangkan Kepentingan Masyarakat Jambi

Posted on 2018-12-31 12:53:34 dibaca 766 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mewajibkan Anggota Dewan untuk bertanggung jawab secara moral, politis dan program pembangunan kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Berdasarkan tanggung jawab ini Anggota DPR RI dari Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH) dinilai sebagian besar masyarakat sangat berhasil dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi konstituen yang diwakilinya.

Penilaian ini salah satunya disampaikan H. Markoni salah seorang tokoh masyarakat di Jambi, menurutnya SAH merupakan Anggota DPR yang baik dalam melaksanakan UU MD3 khususnya tentang kewajiban memperjuangkan program pembangunan dan daerah pemilihan.

"Saya menilai SAH sukses dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah pemilihan di Senayan untuk kemudian dibawa ke Jambi."

Bahkan menurut pria yang lama menekuni bisnis perkebunan tersebut, SAH memiliki sense yang tinggi dalam bidang pendidikan, salah satunya melalui program beasiswa.

"Program beasiswa membuktikan SAH sebagai Anggota DPR RI yang peduli dengan amanah untuk menuntaskan aspirasi masyarakat," tandasnya.

 (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com