Sekda Provinsi Jambi Dianto. Foto : Safwan / Jambiupdate

CB Minta Maaf jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Sekda Provinsi Jambi

Posted on 2019-01-07 21:38:29 dibaca 1491 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, secara terang-terangan menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi, pasca ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi oleh KPK. 

Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi M Dianto, menyampaikan apresiasinya atas sikap dan pengakuan yang ditunjukkan oleh Cornelis Buston (CB) kepada masyarakat Jambi.

“Beliau (CB, red) tadi menyampaikan bahwa tidak semua anggota dewan dan pejabat itu yang mau terkena masalah hukum,” katanya kepada awak media, Senin (7/1).

Selain itu, menurut Sekda, di luar isi hatinya tadi, CB juga menyampaikan bahwa yang mereka menjadi tersangka dalam kasus ini, disebabkan kegiatan yang sudah tradisi dari dulu-dulunya demikian.

“Kebetulan saja kemaren yang menjadi OTT adalah di Provinsi Jambi. Itu beliau sampaikan, yang dulunya tidak apa-apa, pada saat OTT menjadi musibah bagi Provinsi Jambi,” katanya lagi.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf. Kita mengapresisi pengakuan dari beliau,” tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com