Surat Edaran (SE) tentang pemakaian hijab dan busana muslimah untuk pelaku usaha, seperti mall, lembaga pendidikan yang ada di Kota Jambi. Foto : Ist

Begini Tanggapan Dewan Soal SE Walikota Jambi Terkait Hijab dan Busana Muslimah

Posted on 2019-01-09 21:18:06 dibaca 1134 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – DPRD Kota Jambi mendukung penuh terkait adanya Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Jambi tentang pemakaian hijab dan busana muslimah untuk para pelaku usaha.

Abdullah Thaif, Ketua Komisi IV DPRD kota Jambi, Surat Edaran sangat baik. Hanya saja surat tersebut kurang sedikit keras kepada para pelaku usaha. Karena hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang melarang umat muslim untuk berpakaian muslimah.

"Dengan mayoritas kota Jambi yang beragama Islama," katanya.

Dirinya menyarankan agar Walikota membuat Perwal atau edaran yang melarang siapa saja untuk tidak mengenakan pakaian seksi di depan umum.

"Sehingga penekanannya tidak untuk pelaku usaha saja, melainkan kepada semua masyarakat yang berada di kota Jambi," ujarnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com