Ilustrasi. Foto : Net

Meski Dilarang, Ritel Modern di Kota Jambi Masih Gunakan Kantong Plastik

Posted on 2019-01-11 22:20:17 dibaca 1076 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi sudah mengeluarkan aturan larangan ritel modern, mall untuk tidak lagi memberikan kantong plastik kepada konsumen. Masyarakat diminta untuk membawa kantong sendiri ketika hendak belanja ke mall dan ritel modern.

Aturan tersebut mulai diberlakukan 1 Januari 2019. Namun saat ini, masih ada beberapa ritel modern yang masih memberikan kantong plastik kepada konsumen.

Hal ini berdasarkan pantauan di lapangan.

Salah satunya ritel modern di Jalan Pattimura, kasirnya masih menyedikan kantong plastik kepada konsumen.

“Kantong plastik yang kecil masih boleh,” kata salah satu kasirnya, ketika ditanya jambiudate.co, Jumat (11/1). (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com