Aktifitas Pasar 46 di kawasan Jalan Baru, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, kemarin (17). Jalan lintas sumatera dikawasan tersebut kerap tersendat karena ramainya aktifitas pasar. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres

Pemkot Jambi Upayakan Bangun Pasar di Setiap Kecamatan

Posted on 2019-01-17 22:54:12 dibaca 1300 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperind) Kota Jambi mengakui masih banyaknya pasar tradisional illegal di Kota Jambi.

Padahal, aturan mengenai pasar tradisional sudah tertera pada Perda No 15 tahun 2015 tentang peraturan pasar tradisonal dan modern di Kota Jambi.

Disampaikan oleh Komari Kepala Disdagperind, saat ini memang sudah menjamur pasar kaget. Kehadiran pasar tersebut biasanya hanya diawali dari satu atau dua PKL. Lalu berkembang menjadi banyak PKL. Untuk menertibkan pasar illegal tersebut sebenarnya adalah tugas dari pihak Kecamatan.

“Kalau untuk pasar kaget itu sudah menjadi tanggung jawab pihak Kecamatan. Kan ada trantibnya. Merekalah yang menertibkannya dan himbauan ini sudah kita sampaikan,”kata Komari. (hfz)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com