Petugas Satpol PP dan pihak Kecamatan Alam Barajo, mengamankan tuak, minol dan mesin jackpot (18/1) kemarin. Foto : M Ridwan / Jambi Ekspres
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menggelar razia dan penertiban warung tuak dan minol di Kenali Besar dan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo, Jumat (18/1).Â
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP dan pihak Kecamatan Alam Barajo, petugas mengamankan tuak, minol, mesin jackpot.
Yan Ismar, Kasatpol PP Kota Jambi mengatakan, seluruh minol yang berhasil didapat itu langsung diamankan bersama mesin jackpot. Sedangkan minuman tuak sebagian ada yang langsung dibuang oleh petugas.
“Ada 12 mesin jackpot yang kebetulan kita dapat di sejumlah warung. Langsung kita amankan bersama minolnya. Mereka biasanya sambil main itu, sambil minum,†kata Yan Ismar. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com