Adi Saputra termehek-mehek saat ditangkap oleh jajaran Satuan Resor Kriminal Polres Tangerang Selatan. (Istimewa)

Motor Dirusak Adi Saputra Karena Dibeli dari Tabungan yang Lama

Posted on 2019-02-09 09:31:40 dibaca 1252 kali

JAMBIUPDATE.CO, - Aksi Adi Saputra merusak motor karena ditilang polisi viral di media sosial. Warganet banyak mempertanyakan alasan pelaku merusak motor berwarna merah itu. Padahal, biaya tilang tidak sebesar motor yang dirusaknya.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan sikap agresif pemuda asal Lampung tersebut karena sedih. Pasalnya, motor yang ditilang polisi sudah dibeli lewat hasil tabungan sekian lama harus ditilang.

Diketahui Adi yang bekerja sehari-hari sebagai penjual kopi itu membeli motor seharga Rp 3 juta lewat Facebook. Namun dia membeli kendaraan itu tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Keterangan sementara dari tersangka yang bersangkutan selama ini untuk membeli sepeda motor yang bersangkutan mengumpulkan uang dalam waktu yang cukup lama," kata Ferdy seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Jumat (8/2).

Sehingga, kata dia, ada perasaan emosi yang cukup tinggi saat ditilang polisi. "Mungkin dia sedih motor yang selama ini dia peroleh dengan susah payah harus dilakukan penilangan oleh polisi sehingga dia melakukan tindakan tersebut,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Tangerang Selatan bernama Adi Saputra mengamuk usai motornya ditilang polisi di kawasan BSD Serpong.

Adi yang saat itu sedang membonceng teman perempuannya mengamuk di hadapan polisi dengan cara membanting dan mempreteli body sepeda motor. 

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : jpg, Reyn Gloria

Sumber: JawaPos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com