Penyegelan bangunan McDonald di kawasan Simpang Tiga Sipin samping Kantor Telkom oleh Satpol PP Kota Jambi. Foto : Dok Jambiupdate

Tak Diberikan Sanksi Tegas, Pemkot Jambi Buka Segel Pembangunan McDonald

Posted on 2019-02-20 21:38:47 dibaca 1745 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pembangunan gedung McDonald di kawasan TAC Kota Jambi kembali berjalan. Segel yang dipasang Pemerintah Kota Jambi beberapa waktu lalu telah dibuka. 

Namun demikian, tak ada sanksi tegas diberikan kepada Investor yang menanam modalnya Rp 1 M di Kota Jambi itu.

Fahmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengatakan, saat ini memang segel McDonald sudah dibuka sehingga mereka melanjutkan pembangunan yang sempat tertunda. “Sudah dibuka segelnya,” kata Fahmi.

Fahmi menyebut, masalah izin yang menjadi persoalan itu sudah diselesaikan oleh McDonald. Kata Fahmi, McDonald punya target akan lounching pada April mendatang.

“Mereka rencananya mau kejar Maret, tapi, karena permasalahan disegel jadinya agak tertunda,” sebutnya.

Fahmi mengatakan, sanksi yang diberi Pemkot Jambi memang hanya penyegelan, dan sekarang sudah dibuka. Untuk sanksi tegas lainnya memang tidak ada. “ Tidak ada sanksi lain,” imbuhnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com