Ketua KPU Kota Jambi, Yatno. Foto : Dok Jambiupdate

Soal Upah Pelipatan Surat Suara, Ini Kata Ketua KPU Kota Jambi

Posted on 2019-03-03 17:16:32 dibaca 1997 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, mulai melakukan persiapan dalam kegaiatan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu serentak 17 April mendatang.

Dalam pelipatan dan penyortiran surat suara sendiri, KPU Kota Jambi bakal melibatkan kalangan masyarakat. Sedikitnya sekitar 100 orang warga yang akan direkrut untuk menjadi petugas pelipatan dan penyortiran surat suara itu.

Lantas berapa upah yang ditetapkan untuk pelipatan dan penyortiran surat suara itu nantinya?, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, menyebutkan, menyampaikan, bahwa hingga saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota lainnya.

"Karena KPU provinsi mendorong adanya upah pelipatan dan penyortiran surat suara ini ditetapkan sama di semua daerah," bebernya.

Dijelaskannya, upah pelipatan dan penyortiran surat suara ini akan berbeda-beda untuk beberapa jenisnya. Seperti surat suara Pilpres tentu berbeda dengan surat suara Pileg.

"Tergantung jenis surat suaranya beda, ya pasti upah per lembarnya juga akan beda," tukasnya. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com