Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Koordinator KPK melaksanakan kunjungan dalam satu hari kerja (13/3) di Kabupaten Kerinci. Setelah berkunjung ke Kantor Bupati Kerinci KPK melanjutkan lawatannya ke Sekretariat DPRD Kerinci. Menariknya dalam kunjungan ini KPK mengingatkan para legislator agar menghindari modus -modus korupsi yang sudah "Jemu" didapati KPK.
Dalam rilis pers KPK yang diberikan juri bicara KPK Febridiansyah disebutkan KPK datang Pk.16.00 -17.30 WIB . Dalam pertemuan tersebut pihak DPRD yang hadir dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta pejabat di inspektora Kerinci.
KPK juga mengingatkan kembali terkait dengan modus-modus korupsi yang selama ini sudah dipetakan oleh KPK diantaranya :
1. Perencanaan APBD:
• Pembagian dan pengaturan “jatah proyek†APBD dan Ijon proyek
• Meminta/menerima hadiah/sesuatu pada proses perencanaan APBD
2. Penganggaran APBD
• Pembahasan dan pengesahan RAPBD ïƒ â€œUang Ketokâ€, dll
• Dana aspirasi
• Pokir yang tidak sah
3. Pelaksanaan APBD: PBJ ïƒ mark-up, penurunan spek/kualitas, dan pemotongan oleh bendahara
4. Perizinan
5. Pembahasan & Pengesahan Regulasi
6. Pengelolaan pendapatan daerah
7. Rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian
8. Pelayanan public
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com