Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Foto : Dok Jambiupdate

Pasar Ilegal di Kota Jambi Belum Ditertibkan, Begini Penjelasan Wako Fasha

Posted on 2019-04-15 22:18:20 dibaca 1692 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Macetnya Kota Jambi juga disebabkan banyak munculnya pasar tradisional dadakan. Pasar yang tidak mengantongi izin tersebut banyak muncul di pinggir jalan di sejumlah wilayah dalam Kota Jambi.

Beberapa contoh, yakni, Pasar Tradisional di kawasan Kebun Kopi, Pasar Tradisional di Kawasan Paal X, Pasar Ikan di kawasan Sijenjang, dan beberapa pasar lainnya yang tersebar dalam Kota Jambi.

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan membenahi Pasar Induk di Terminal Talang Gulo.“Kita pelan-pelan, setelah kita benahi, baru akan kita pindahkan ke dalam semua,” katanya.

Karena tempatnya belum selesai, maka, belum dipindahkan. “Dari pada nanti menuai protes dari masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Fasha, pihaknya juga akan membangun satu pasar tradisional modern di setiap Kecamatan. Saat ini Pemerintah tengah mencari lahan untuk membangun pasar tersebut.

"Kita sedang mencari lahan, kalau ada pasar-pasar milik masyarakat dan berkenan untuk memberikan lahan, nantinya pemerintah akan mengelola dan menata pasar tersebut supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com