Walikota Jambi Sy Fasha. Foto : Dok Jambiupdate
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dilarang untuk menggunakan mobil dinas untuk bepergian saat libur lebaran.
Hal itu sudah ditegaskan Walikota Jambi Sy Fasha. Dia mengatakan, jikamobil dinas saat libur lebaran dilarang untuk dibawa bepergian. Apalagi mudik pulang ke kampung halaman.
“Sudah ada aturan, juga intruksi dan himbauan dari KPK. Kita ikuti dan patuhi itu semua,†kata Fasha.
Lebih lanjut Fasha mengungkapkan, untuk libur ASN juga sudah diatur. Tidak boleh ada penambahan libur lebaran.
“Libur ASN dan pegawai nanti menunggu Keppres. Saat ini yang baru kita ketahui, mulai kembali masuk kerja 10 Juni. Mulai liburnya kapan belum dipastikan,†ungkap Fasha. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com