Ilustrasi. Foto : Dok Jambi Update

Catat… Angkutan Berat Dilarang Melintas di Tanggal ini

Posted on 2019-05-30 21:04:05 dibaca 1169 kali

JAMBIUPDATE.CO, PENDOPO – Menjelang hari raya Idulfitri, Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghimbau pengusaha kendaraan angkutan beratuntuk menghentikan operasionalnya, terhitung Kamis (30/5) hingga Senin (10/6).

“Kita mengacu surat edaran Kementerian Perhubungan RI yang telah dikeluarkan. Yakni mulai besok (30/5) tidak boleh beroperasi untuk memperlancar aktivitas masyarakat yang hendak mudik lebaran,” ungkap Slamet Suhartopo, Plt Kepala Dishub PALI, Rabu (29/5).

Edaran tersebut untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri.
“Apabila masih membandel dan ditemukan ada kendaraan berat beroperasi pada waktu yang telah ditentukan, kita bakal menindak tegas kendaraan bersangkutan dengan melakukan penilangan,” tegasnya.

Pelarangan jenis kendaraan berat itu tanpa terkecuali di luar pengangkut sembako. “Baik itu armada Pertamina atau PT MHP yang biasa berlalu lalang di jalan wilayah Kabupaten PALI untuk mematuhi edaran tersebut,” pungkasnya. (ebi)

Sumber: www.sumeks.co
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com