Bangunan cafe di tepian Danau Sipin kangkangi izin. Pemerintah Kota Jambi menyetop proses pembangunan. Foto : Hafiz / Jambiupdate

Gara-gara ini, Pemkot Stop Pembangunan Cafe di Danau Sipin

Posted on 2019-06-21 20:51:56 dibaca 3001 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menyetop proses pembangunan cafe kopi yang berada di pinggiran Danau Sipin, Jumat (21/6). 

Cafe yang dibangun diatas tanah Pemerintah Provisni Jambi itu di stop lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pihaknya melihat dan mengecek bangunan tersebut, ternyata tidak memiliki IMB.

“Saya melihat bangunan disana tanpa izin, saya sudah intruksikan Satpol PP, Camat dan Lurah untuk menyetop proses pembangunan tersebut,” kata Fasha, Jumat (21/6).

Lebih lanjut Fasha menyebutkan, pihaknya juga meminta keterangan pada pemilik bangunan, terkait proses pembangunan di atas tanah pemerintah itu, apakah memiliki izin atau tidak.

“Jika itu tanah pemerintah, kerjasamanya seperti apa. Yang jelas harus urus izin seperti IMB dulu. Semua ada aturan, jangan kangkangi aturan,” imbuhnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com