Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jambi sudah bisa dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) ke masing-masing OPD.Â
Agus Pirngadi, Kepala Bakeuda Provinsi Jambi menyebut, proses penyerahan berlangsung sejak seminggu lalu. “Sudah bisa dicairkan, tergantung OPD-nya lagi, karena ada juga yang sudah cairkan, ada yang belum,†ujarnya.
Untuk OPD yang belum, Dia menyebut tidak tahu alasan pasti. “Yang jelas kita sudah menyerahkan ke OPD masing-masing, kini tergantung OPD-nya,†katanya.
Dia juga tak bisa menyebut OPD mana yang belum melakukan pencairan. Yang jelas untuk Dinasnya sudah dicairkan. “Kalau Bakeuda sudah cair Minggu kemarin (30/6), kita bukan yang pertama cairkan, kita dipertengahan OPD yang mencairkan,†sampainya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com