Pihak Kelurahan Mayang Mangurai menegur pemiliknya agar membangkar bangunan tersebut karena bisa menyebabkan macety. Foto : Ist

Sebabkan Kemacetan, Bangunan Tak Berizin di Simpang III Pasar Villa Kenali Dibongkar

Posted on 2019-07-21 21:35:44 dibaca 2469 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Setelah mendapat teguran dari Lurah Mayang Mangurai, akhirnya bangun yang berada di simpang III Pasar Villa Kenali dibongkar. Hal tersebut dikarenakan bangunan tersebut bisa menyebabkan kemacetan di sekitar jalan tersebut.

Menurut Lurah Mayang Mangurai, Jauharul Ihsan, SH bahwa warga melaporkan adanya penambahan atap disisi cucian mobil. Bila bangunan tersebut dibuat, maka bisa menyababkan kemacetan di sekitar simpang 3 tersebut.

“Kita sudah memberikan peringatan kepada pemilik cucian mobil perihal tambahan atap untuk lahan jualan, karena akan menggangu lalu lintas dipersimpangan dan estetika dan sudah dibongkar,” ujar Jauharul Ihsan.

Pihaknya diakui Jauharul melakukan kegiatan persuasive kepada pemilik bangunan. Dirinya ingin agar warga membuat bangunan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga melihat dampak dari berdirinya bangunan tersebut.

“Karena tidak ada tempat parkirnya dan berada persis dipersimpangan yang padat lalu lintas. Bila dibuat untuk usaha, pasti akan mengganggu lalu lintas yang ada disekitar lokasi pasar tersebut,” akunya. (kta)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com