Tersangka pengedar sabu yang berhasil diamankan tim Subdit I Polda Jambi diperiksa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Enam Pengedar Sabu

Posted on 2019-08-08 21:45:13 dibaca 3647 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap jaringan narkoba di Kawasan Pasar Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (08/08). 

Dari pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa 8 gram sabu dan satu unit motor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol EKa Wahyudianta mengatakan, keenam orang tersebut merupakan satu kelompok yang sama. Mereka mengedarkan narkoba di kawasan Bungo hingga ke perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.

“Tim sempat mengejar bandar. Namun bandar tersebut berhasil membuang bungkusan yang diduga petugas sebagai barang bukti narkoba. Setelah diperiksa ternyata itu hanya kamuflase saja,” kata Kombes Pol Eka, Kamis (8/8).

Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, terungkap bahwa mereka merupakan pengedar narkoba di kawasan Bungo. Keenam tersagka mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang dikejar petugas dan sempat membuang barang bukti.

“Mereka dapat barang haram itu dari bandar yang berhasil mengelabui tim Subdit I,” ujarnya.

Adapun keenam tersangka yaitu Agustian alias Ucok (42), Handika (20), M. Amin (30), Armita Wati (37), Endang Maysandra (41) dan Ahmad Musayri (34). (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com