Ilustrasi.

Niatan Jelek Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

Posted on 2019-09-18 11:03:15 dibaca 5303 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Alasan kenaikan cukai rokok untuk menekan konsumsi rokok, dan bisa menambah penerimaan negara dianggap niatan yang sudah tidak baik.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, kebijakan pemerintah tidak berpihak pada pengusaha dan petani rokok.

“Kebijakan menaikkan cukai utk meningkatkan penerimaan pemerintah itu artinya sudah cacat niat dari awal. Tujuan Pemerintah yang sesungguhnya adalah menaikkan penerimaan menutup defisit APBN,” ujar Pieter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (17/9).

Menuurut Pieter, pemerintah sudah mengetahui bahwa kebijakan yang diberlakukan pada tahun depan itu akan mampu mengurangi konsumsi rokok.

“Hal ini seakan menegaskan sejak awal pemerintah tahu bahwa kenaikan cukai tidak akan menurunkan konsumsi rokok dan justru memanfaatkan inelastisnya konsumsi rokok terhadap harga,” kata dia.

Senada dengan Pieter, Ketua Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo menilai tidak akan berpengaruh terhadap konsumsi rokok di Tanah Air.

“Perlu diketahui bahwa kebijakan menaikkan cukai tidak berbanding lurus dengan penurunan prevalensi merokok karena perokok sangat elastis artinya ketika harga naik mereka akan mensiasati dengan membeli rokok yang harganya lebih rendah,b ahkan akan membeli rokok ilegal bahkan melintang sendiri alias tingwe. jadi argumen itu terbantahkan,” ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (17/9).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani membeberkan alasan kenaikan cukai rokok dilakukan adalah untuk menekan konsumsi rokok yang selama ini terus meningkat.
Dia juga tidak memungkiri, kebijakan tersebut nantinya menambah penerimaan negara.

“Tujuan (kenaikan cukai) untik mengurangi dan mengontrol konsumsi,. Jadi memang tujuannya begitu,” ujar Sri Mulani di Jakarta, Senin (16/9).

Memutuskan kebijakan itu, kata Sri Mulyani, telah mempertimbangkan semua aspek baik penerimaan negara, pemerintah maupun produksi, yakni baik petani dan pengusaha pabrik rokok.

“Oleh karena itu, aspek dari kesehatan, penerimaan negara maupun dari sektor produksinya terutama kelompok petani dan pengusaha kecilnya kita tetap harmoniskan dalam kebijakan cukai itu,” tutur dia.

Menurut dia, menaikkan cukai rokok telah dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang dan seimbang. Namun, tidak melupakan nasib para petani.

“Kita perhatikan ada unsur elemen petani, dan juga petani terutama tembakau dan cengkeh versus adanya impor cengkeh tersebut,” ucap dia.

Dengan kebijakan ini, harapan dia jumlah perokok akan menurun. Terlebih lagi bisa menekan rokok ilegal. “Di sisi lain menjaga harus mencegah rokok ilegal agar tetap gak meningkat,” ungkap dia.

Diakui dia, kenaikan rokok akan memberikan andil inflasi. Karena setiap bulan, rokok berkontribusi sebesar 0,01 persen dari rokok filter dan kretek. “Setiap bulan kan ada kenaikan, tapi tipis ya kontribusinya,” ujar dia.

(din/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com