M.Zaki bin Khalik (49) DPO Kasus Pemalsuan surat.

Buron 9 Tahun, Mantan Kades Teluk Jambu Berhasil Ditangkap

Posted on 2019-09-19 16:14:47 dibaca 11501 kali
 
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Pelarian M.Zaki bin Khalik (49) yang merupakan DPO Kasus Pemalsuan surat akhirnya terhenti di tangan Kejari Muarojambi pada Kamis (19/9), Dimana dirinya tertangkap setelah 9 Tahun menjadi Buronan Korp Baju Coklat.
 
Penangkapan buronan ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muarojambi, Novan Harpanta, dimana Novan mengatakan terdakwa M Zaki di tangkap setelah selama sembilan tahun buron. 
 
Lebih lanjut, Novan mengatakan kasus Zaki berkaitan dengan pembuatan surat palsu atau memalsukan surat dengan melanggar pasal 263 ayat (1) jo 55 KUHP.
 
"M. Zaki bin khalik diputus bersalah oleh mahkamah agung dengan putusan 10 bulan penjara karena terbukti melanggar pasal 263 ayat (1) jo 55 kuhp,"ujar Novan
 
M Zaki merupakan warga RT 01 Desa Teluk Jambu, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi. M Zaki juga merupakan mantan Kepala Desa Teluk Jambu. "Penangkapan kita lakukan di sekitaran sekolah Yadika, masih satu desa dengan tempat tinggalnya"sambung Novan.
 
Dijelaskan oleh Novan, perkara ini berawal dari Terdakwa M. Zaki bersama-sama dengan terdakwa Roni bin somad membuat surat kesepakatan Masyarakat Desa Teluk Jambu. Kesepakatan ini terkait dengan pembebasan lahan untuk pendirian PT. EWF tersebut.
 
Adapun kesepakatan yang dibuat tersebut menyebutkan bahwa lahan pembanguan PT EWF yang mengenai lahan masyarakat akan diberikan ganti rugi oleh PT EWF.  "Tapi ternyata lokasi lahan yang telah diganti rugi oleh PT EWF dijual kembali oleh terdakwa kepada PT Kharisma kemingking,"terangnya
 
Sementara itu, diterangkan oleh Novan  penahanan terpidana M. Zaki berdasarkan penyidikan dari 11 juni 2009 sampai dengan 30 juni 2009. 
 
"Kemudian di perpanjangan PU pada 01 juli sampai dengan 09 agustus 2009. Kemudian PU lagi pada 03 agustus 2009 sampai dengan 04 September 2009. Dan kemudian 
Pehanan rumah pada 03 September 2009,"papar Novan. (era)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com