Ilustrasi.

Waspada KTP-el Palsu dari Calo

Posted on 2019-09-22 09:10:10 dibaca 6107 kali

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Hindarilah meminta orang lain menguruskan KTP elektronik. Bisa jadi KTP-el yang dibuatkan, palsu atau tidak terdata.

Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Chaidir, mengungkapkan, masih kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait KTP-el. Keluhan tersebut antara lain, KTP palsu atau bodong. Biasanya, data KTP tersebut berbeda dengan data yang terekam.

Munculnya KTP-el palsu, ungkap Chaidir, disebabkan karena masyarakat malas mengantre. KTP-el yang diterima dari orang lain yang menguruskan, ternyata KTP yang dicetak sendiri.

“Bisa juga KTP yang didapatkan di warung atau tempat lain yang tercecer. Diubah datanya dan diberikan ke orang berbeda,” beber Chaidir, pada dialog multipihak isu layanan kependudukan dan catatan sipil, Jumat, 20 September.

Chaidir menjelaskan, cukup sering mendapatkan laporan dari masyarakat maupun pihak pembiayaan untuk mengecek keaslian data. Setelah data dicek, ternyata berbeda atau tidak tercatat.

Chadir menimbau sebagai langkah mengantisipasi KTP yang tercecer disalahgunakan, Dinas Dukcapil akan melakukan penarikan. Dia mengaku akan membentuk tim yang terdiri dari Dinas Dukcapil, Satpol PP hingga pihak kecamatan.

Tim tersebut akan turun melakukan pendataan dan penarikan KTP-el yang tercecer. “Kami akan minta kerja sama masyarakat serta kelurahan dan kecamatan agar jika ada KTP elektronik tercecer dikembalikan ke Dinas Dukcapil,” bebernya.

Chaidir menjelaskan, penarikan KTP-el yang tercecer merupakan instruksi dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

”KTP elektronik yang tercecer langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oknum lain,” tegasnya.

Ditargetkan dalam satu atau dua bulan ke depan, tim sudah terbentuk dan sudah efektif mengumpulkan semua KTP-el yang selama ini tercecer, baik di tempat fotokopi atau tempat lain.

”Dari laporan kecamatan yang masuk, nanti kita langsung turun untuk kumpulkan. Jadi tetap koordinasi dengan pihak kecematan sebab mereka yang tahu kondisi,” bebernya.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Makassar, Aryati Puspasari mengimbau masyarakat jangan memercayakan ke orang lain atau calo untuk mendapatkan KTP elektronik. Dalam beberapa temuan, ada KTP yang dikeluhkan masyarakat. Setelah dicek ternyata data berbeda atau palsu.

”Makanya Dinas Dukcapil selalu tekankan agar jangan diwaliki kalau mengurus. Ini karena semua data yang diambil harus dari orangnya langsung,” imbuhnya.

Lebih jauh terkait keluhan masyarakat tentang adanya calo yang bermain, Aryati menyatakan siap memproses jika ada pegawainya yang terbukti menjadi calo. Syaratnya, harus ada bukti yang kuat, bukan sekadar keluhan saja.

Di sisi lain sebagai upaya menghindari calo atau pihak lain, Dinas Dukcapil telah menerapkan sebuah inovasi bernama Rindu Capil. Dengan inovasi ini, masyarakat sisa membuka website Dinas Dukcapil Makassar dan bisa memesan langsung hari pelayanan.

”Jadi misalnya mau dilayani hari Senin, bisa dipesan. Sisa dilihat secara realtime, antreannya sudah sampai atau belum,” tuturnya.

Komite Pemantau Legislatif Makassar mencatat untuk periode April hingga Agustus, pengaduan yang paling banyak tercatat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yakni kependudukan dan pencatatan sipil sebanyak 13 laporan.

(abd/rif)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com