Foto: Afp

Belum Reda, Ada 75 Titik Panas di Muaro Jambi

Posted on 2019-09-23 12:46:35 dibaca 9740 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi dalam sepakan terakhir belum juga mereda. Akibatnya kualitas udara masuk kategori tidak sehat bahkan berbahaya.

Berdasarkan rilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diukur menggunakan Air Quality Monitoring Systim (AQMS) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi ISPU pada parameter Partikulat PM 2.5 berada di atas baku mutu, kemarin (22/9).

Dari pengukuran AQMS tersebut, nilai konsentrasi ISPU Parameter partikulat PM 2.5 di kota itu beberapa kali mencapai nilai 1.000 lebih. Seperti pada Sabtu malam (21/9) pukul 21.00 WIB nilai konsentrasi parameter 2.5 mencapai 1.175, yang artinya masuk dalam kategori berbahaya.

Bahkan pada hari ini Minggu (22/9) nilai konsentrasi terendah ISPU parameter partikulat PM 2.5 berada di angka 257. Artinya paramater partikulat PM 2.5 di kota itu berada di atas baku mutu dan dalam kategori berbahaya.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, prakiraan kondisi cuaca di kota itu pada Senin (23/9) dari pagi hari hingga siang hari berasap.

Pagi hari suhu 25 derajat celsius, arah angin dari tenggara ke selatan dengan kecepatan 9 km/jam dan siang hari suhu 31 derajat celsius, arah angin dari timur ke timur laut dengan kecepatan 9 km/jam. “Hari ini sebaran titik panas terdata berdasarkan informasi dari satelit LAPAN, di Jambi ditemukan sebanyak 980 titik hotspot,” kata Abu Bakar.

Dan berdasarkan update data terbaru yang dirilis pemerintah kota itu, ISPU pada parameter partikulat PM 2.5 pada hari ini Minggu (22/9) pukul 15.00 WIB nilai konsentrasinya 450, berada di atas baku mutu, yang aritnya kualitas udara di kota itu berbahaya.

Demikian pekatnya kabut asap dan kualitas udara di kota itu yang berada dalam kategori berbahaya, pemerintah Kota Jambi menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan.

Dan jika harus melakukan aktivitas di luar ruangan wajib menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap dan kualitas udara yang sudah memasuki kategori berbahaya.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab langit merah yang terjadi beberapa waktu lalu di Muaro Jambi, Jambi, ternyata karena adanya fenomena hamburan mie atau mie scattering.

Dalam unggahan di laman resmi Instagram BMKG (@infoBMKG) pada Minggu, mereka menjelaskan secara teori fisika atmosfer pada panjang gelombang sinar tampak, langit berwarna merah tersebut karena adanya hamburan sinar matahari oleh partikel yang mengapung di udara yang berukiran kecil yang dinamai aerosol.

Hamburan aerosol di atmosfer yang memiliki ukuran diameter sama dengan panjang gelombang dari sinar tampak matahari yang berukuran 0,7 mikrometer itu lah yang menyebabkan langit di Muaro Jambi terlihat merah.

Berdasarkan data BMKG, konsenterasi debu partikulat polutan berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer sangat tinggi di sekitar Jambi, Palembang dan Pekanbaru. Tetapi hanya langit di Muaro Jambi yang berubah merah, yang menandakan polutan di sana dominan berukuran 0,7 mikrometer atau lebih dengan konsentrasi sangat tinggi.

Selain itu, BMKG menyebut selain konsentrasi tinggi sebaran partikel juga luas untuk dapat membuat langit menjadi berwarna merah seperti yang terjadi pada Sabtu (21/9).

Berdasarkan laporan dari posko pengendalian kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pukul 18.00 WIB, Sabtu (21/9), terdapat 56 titik panas terdeteksi citra satelit TERRA AQUA (yang dianalisa oleh NASA) di Muaro Jambi, dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen.

Sedangkan hasil analisis LAPAN dari citera satelit TERRA AQUA diketahui terdapat 75 titik panas di Muaro Jambi, dengan tingkat kepercayaan antara 30 sampai lebih kecil sama dengan 79 persen.

Hingga Minggu (22/9), menurut Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Brotestes Panjaitan, satu provinsi yang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana akibat Kebakaran Hutan dan Lahan yakni Kalimantan Tengah, pada 17-30 September 2019.

Sedangkan enam provinsi lainnya, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menetapkan status Kedaruratan Bencana Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, yang ada di antaranya berakhir pada 20 Oktober dan 31 Oktober 2019.

Terpisah Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk gugus tugas khusus di setiap daerah untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kondisinya harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

“Saya mendorong KLHK bentuk gugus tugas khusus di tiap daerah dengan tugas pokok dan fungsi menerapkan upaya dan langkah-langkah preventif mencegah Karhutla,” kata Bamsoet, kemarin.

Dia menjelaskan, dari catatan historis kasus Karhutla, Kementerian LHK perlu mengambil inisiatif untuk membentuk gugus tugas pada tingkat daerah yang Tupoksi-nya melakukan atau menerapkan langkah-langkah preventif mencegah Karhutla. (fin/ful)

Sumber: Fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com