Ilustrasi pelaku gantung diri.

Rencana ke Pelaminan Dihambat, Seorang Pemuda Nekat Gantung Diri

Posted on 2019-10-30 15:45:51 dibaca 5823 kali

JAMBIUPDATE.CO– Diduga gara-gara pernikahannya tertunda, seorang pemuda nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan selendang tali tas warna kuning. Pemuda dimaksud Rio Yuli Wibowo, 25, warga Jalan Nangka, RT 02, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Aksi nekatnya itu baru diketahui setelah ayah korban Zulkipli, curiga melihat korban tak kunjung keluar kamar, sejak dirinya pulang dari kebun hingga selesai makan malam, Minggu (27/10), sekitar pukul 19.00 WIB.

Kecurigaan Zulkipli yang khawatir ada apa-apa dengan korban terbukti ketika dirinya melihat korban tergantung diterali besi jendela kamar. Lantas Ayah korban yang melihat kejadian tersebut meminta tolong warga sekitar.

Oleh warga, kamar korbam didobrak dan jasad korban langsung diturunkan.

Ketua RT 02, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kateni, menjelaskan bahwa korban termasuk orang yang tertutup dan pendiam. Kendati demikian korban cukup membaur di tengah masyarakat. Bahkan sebelum ditemukan meninggal korban juga sempat menghadiri acara Yassinan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Orangnya pendiam jadi tidak bisa ditebak, malah malam minggu dia semoat hadir Yasinan di tempat warga (Mulyono), makanya begitu dapat kabar dia meninggal kami kaget,” jelas Kateni seperti dikutip Jambi Independent (Jawa Pos Group).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harisson Manik, menjelaskan bahwa pihaknya baru dapat informasi dan begitu tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban sudah dimandikan. Namun dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi-saksi, korban memang gantung diri. “motif bunuh diri yang dilakukan korban diduga karena kecewa pernikahannya tertunda,” ungkap Manik.

Hal itu diperkuat dengan pesan yang dibuat /tulis korban sebelum meninggal dan Barang Bukti (BB) berupa selendang tali tas warna kuning.

“Isi suratnya, dia itu curhat saja, curhat merasa dihalangi dia mau nikah, padahal dia sudah tunangan,” kata Manik tanpa menjelaskan siapa dimaksud korban yang menghalangi pernikahannya.

Sementara itu, jenazah korban Senin (28/10) sekitar pukul 09.30 WIB telah dimakamkan pihak keluarga di tempat pemakaman daerah Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara I

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com